Iklan

Iklan

PEMKAB

SANTIAJI

KAPOLRES SOPPENG

HUT81 KAJARI

HUT81 DANDIM

HUT81 KAPOLRES

HUT81 DIRUT

HUT81 WAHYU

HUT81 ABBANUANGE

Soppeng Alokasikan Rp20 Miliar untuk Bayar Utang PEN

Selasa, 11 Agustus 2026, Agustus 11, 2026 WIB Last Updated 2026-08-11T07:39:45Z


Soppeng-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng resmi menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

‎​Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Selasa (11/8/2026).

Agenda penting ini turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota dewan, jajaran Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah, serta seluruh kepala SKPD lingkup Pemkab Soppeng.

Dalam rancangan perubahan tersebut, postur belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1.041.956.265.676 atau sekitar Rp1,04 triliun. ‎ ‎​

Wakil Bupati Selle KS Dalle menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran ini merupakan langkah responsif pemerintah daerah terhadap dinamika pelaksanaan APBD 2026.

‎​"Sejumlah faktor menjadi pertimbangan utama kami, mulai dari pergerakan asumsi makroekonomi, penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat, evaluasi program berjalan, hingga menyesuaikan dengan kemampuan keuangan riil daerah saat ini," tegas Selle. ‎ ‎​

Sementara itu, pada sektor pendapatan daerah, Pemkab Soppeng mematok target penerimaan sebesar Rp975,7 miliar. Angka tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp211,7 miliar, serta ditopang oleh pendapatan transfer yang mencapai Rp764 miliar.

Meski demikian, pihak eksekutif mengingatkan bahwa target pendapatan ini belum final dan masih berpotensi disesuaikan selama tahap pembahasan bersama DPRD.

Untuk menyiasati celah fiskal, penerimaan daerah akan disokong oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp86,2 miliar.

Dari sisi pengeluaran pembiayaan, Pemkab telah menetapkan alokasi sebesar Rp20 miliar yang secara khusus diperuntukkan guna melunasi pembayaran cicilan pokok utang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Lebih lanjut, arah kebijakan fiskal dalam Perubahan KUA-PPAS ini juga dipastikan selaras dengan sasaran pembangunan jangka menengah yang tertuang dalam RPJMD Soppeng 2025–2029.

Terdapat enam indikator makro pembangunan yang menjadi target krusial Pemkab Soppeng di tahun 2026.

Keenam indikator tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi pada angka 4,92 persen, tingkat kemiskinan pada rentang 6,19–5,29 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 3,15 persen, PDRB per kapita Rp75,59 juta, Gini Rasio di angka 0,368, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang ditargetkan mampu menyentuh angka 73.

Di akhir paripurna, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap pihak legislatif dapat segera menindaklanjuti dokumen perubahan KUA-PPAS ini agar tahapan pembahasan bersama dapat berjalan lancar dan tepat waktu.(*) 
Komentar

Tampilkan

  • Soppeng Alokasikan Rp20 Miliar untuk Bayar Utang PEN
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan