Soppeng-Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat menyusul maraknya aksi penipuan yang mencatut nama serta instansi kejaksaan, Kamis (24/9/2026).
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Soppeng, Nazamuddin, mengonfirmasi bahwa terdapat oknum tidak bertanggung jawab yang sengaja menggandakan nomor telepon serta menggunakan foto profil dirinya untuk melancarkan aksi penipuan.
Modus operandi yang digunakan pelaku dengan menggunakan nama, foto profil, serta atribut yang menyerupai identitas pejabat atau pegawai Kejaksaan Soppeng.
Selain itu, oknum tersebut menghubungi berbagai pihak dengan dalih meminta sejumlah uang atau fasilitas tertentu yang mengatasnamakan pejabat penegak hukum.
Nazamuddin menegaskan bahwa, segala bentuk pesan atau telepon yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan pimpinan maupun pegawai Kejari Soppeng adalah hoaks murni serta tindakan kejahatan.
"Masyarakat diimbau untuk tidak percaya dan segera melapor jika menerima pesan mencurigakan dari pihak yang mengaku sebagai pejabat kejaksaan dengan via WhatsApp Kejari Soppeng: 0811 6811 862 Instagram Resmi @kejari_soppeng," jelas Nazamuddin.
