Ilustrasi
Soppeng-Pemerintah Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, resmi mengeluarkan izin kegiatan perburuan babi hutan massal atau "Mappasoso" yang dijadwalkan pada Sabtu (12/9/2026), pukul 06.00 WITA hingga selesai.
Berdasarkan surat pengantar nomor 27/DBR/IX/2026 yang ditandatangani Kepala Desa A. Aris, pada 7 September 2026, kegiatan ini dimotori oleh Tamba (40), seorang petani setempat.
Agenda ini akan melibatkan sekitar 300 peserta dari dalam dan luar Kabupaten Soppeng untuk menanggulangi hama perusak lahan pertanian.
Peserta yang diperkirakan datang dari berbagai wilayah, termasuk kabupaten tetangga menunjukkan tingginya solidaritas antarpetani dalam menanggulangi ancaman hama babi hutan yang kerap merusak lahan pertanian.
Seluruh rangkaian kegiatan perburuan yang turut menarik minat para pecinta 'Mappasoso' dari luar kabupaten ini dipusatkan langsung di Kampung Kaluku, Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng.
Aksi kolaboratif ini sekaligus mencerminkan eratnya solidaritas antarpetani dalam menghadapi ancaman gagal panen akibat gangguan hama liar.(*)
