Soppeng-Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mematangkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Kegiatan yang berfokus pada penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Takalala dan Kawasan Perkotaan Cangadi ini berlangsung di Ruang Rapat Hotel D’Kayangan Resort, Watansoppeng, pada Selasa (6/10/2026).
Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Haeruddin.
FGD ini merupakan bagian dari fasilitasi Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian ATR/BPN dalam rangka merumuskan materi teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) RDTR.
Selain itu, forum juga mendiskusikan KLHS guna memastikan aspek pelestarian lingkungan hidup terintegrasi secara optimal dalam proses perencanaan wilayah.
Berbagai pemangku kepentingan lintas sektor turut dilibatkan, mulai dari perwakilan Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, perangkat daerah Kabupaten Soppeng, Kantor Pertanahan Soppeng (diwakili Yadi Haryono), hingga pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan.
Hadir pula unsur layanan dasar dan infrastruktur seperti Perumda Air Minum, PLN, dan Telkom.
Sejumlah pejabat Pemprov Sulsel dan instansi vertikal juga berpartisipasi secara daring, di antaranya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel, beberapa kepala perangkat daerah Pemprov Sulsel, serta Ketua IAP Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam forum ini, seluruh stakeholder menyelaraskan substansi tata ruang yang dibutuhkan. Dokumen akhir yang dihasilkan nantinya tidak hanya menjadi dasar penyusunan Ranperkada RDTR, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen utama dalam mengarahkan pemanfaatan dan pengembangan ruang secara berkelanjutan di Kawasan Perkotaan Takalala dan Cangadi.(*)
