Iklan

Iklan

PEMKAB

SANTIAJI

KAPOLRES SOPPENG

HUT81 KAJARI

HUT81 DANDIM

HUT81 KAPOLRES

Kasat Reskrim Polres Soppeng 'Warning' Pengelola DD dan ADD agar Taat Hukum

Rabu, 04 November 2026, November 04, 2026 WIB Last Updated 2026-11-04T04:31:52Z


‎
‎Soppeng-Pemerintah Kecamatan Ganra dan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Prioritas Pemanfaatan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Ganra, Rabu (4/11/2026).
‎
‎​Kegiatan bertema "Prioritas Pemanfaatan Penggunaan DD dan ADD Pemerintah Desa Se-Kecamatan Ganra dan Lilirilau" ini bertujuan memperkuat tata kelola keuangan desa agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, khususnya dalam mendukung kesejahteraan warga. 
‎
‎​Bimtek ini dihadiri langsung oleh Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Firman, Kanit Tipidkor Polres Soppeng, Ipda IPDA Udiyanto. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), jajaran pimpinan kecamatan, hingga seluruh kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Ganra dan Lilirilau.
‎​
‎​Dalam pemaparan materinya mengenai pengawasan hukum, Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Firman menekankan pentingnya sinergi dan kepatuhan hukum dalam pengelolaan anggaran desa.
‎
‎​Dia menegaskan bahwa institusi penegak hukum seperti Polri melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) serta Kejaksaan RI melalui Bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipidsus) memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi, menyelidiki, hingga menindak tegas setiap penyalahgunaan anggaran negara.
‎
‎​"Polri dan Kejaksaan aktif mengawasi pengelolaan keuangan desa. Jika ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, atau penyimpangan yang merugikan keuangan negara, kami tidak segan untuk memproses secara hukum," ujar Iptu Firman.
‎
‎Karena itu, ​ia mengimbau seluruh aparatur desa untuk memegang teguh prinsip transparansi dalam setiap tahapan pembangunan.
‎
‎​"Saya meminta seluruh penyelenggara pemerintahan desa agar senantiasa transparan, akuntabel, dan selalu berpedoman pada aturan hukum yang berlaku demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Soppeng," pungkasnya.
‎
‎Sementara itu, dalam pemaparannya, Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto menekankan pentingnya kebijaksanaan dan ketepatan sasaran dalam mengelola keuangan desa.

Ia mengingatkan agar anggaran negara yang dialokasikan ke desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
‎
‎​"Manfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, serta selalu berpedoman pada aturan, petunjuk teknis (juknis), dan alokasi dana yang telah ditetapkan," tegas AKBP Hari Budiyanto. (*) 
‎
‎
‎
Komentar

Tampilkan

  • Kasat Reskrim Polres Soppeng 'Warning' Pengelola DD dan ADD agar Taat Hukum
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan