Denews.id Soppeng-Ambruknya plafond gedung Serbaguna La Patau di jalan Kesatria Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, kini menyimpan cerita lain.
Pasalnya, diduga ada bagi-bagi uang (Sogok) yang dilakukan oleh inisial AP yang merupakan kontraktor pelaksanaan dari proyek renovasi gedung tersebut.
Berdasarkan informasi dari sumber internal, kontraktor dengan dalih menyelesaikan masalah secara baik-baik dan pemberitaan terkait kasus ini dihentikan.
Dalam transaksi diduga ada oknum yang berperan sebagai mediator dalam pemberian uang sogokan tersebut.
Menurut sumber yang dapat dipercaya, bahwa total uang yang diserahkan oleh kontraktor senilai Rp 2.500.000,- juta.
Terkait itu , Ketua Tim Monitoring dan Investigasi Lembaga Kajian dan Advokasi HAM Indonesia (LHI) Mahmud, sangat menyesalkan adanya dugaan "Sogokan" yang dilakukan oleh kontraktor.
"Praktik-praktik seperti ini merupakan tindakan tidak terpuji dan juga mencoreng citra aktivis dimata masyarakat,"kata Mahmud.
Sementara, kontraktor saat diminta tanggapannya terkait adanya dugaan uang sogokan tersebut tak membalas pesan yang dikirimkan via WhatsAppnya pada Sabtu (10/5).
Lagi dan lagi, saat dihubungi via telepon selulernya, Minggu (11/5) si kontraktor enggan mengangkat telponnya, meski notifikasi berdering.Hingga berita ini disiarkan belum ada komentar atau klarifikasi dari kontraktor.
Adapun renovasi gedung Serbaguna La Patau dikerjakan oleh CV. ILYAS BERDIKARI menelan anggaran sebesar Rp.5.137.167.000 Milyar dengan No. Kontrak: 01/SP/P4BG/PUPR-CK/I/2023.