Foto : plafon gedung Serbaguna La Patau Soppeng yang roboh.
Denews.id Soppeng-Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Kabupaten Soppeng Alfret Surya Putra Pandu'u turut menanggapi soal plafon Gedung Serbaguna La Patau yang roboh pada Kamis (8/05).
Alfet Surya Putra Pandu'u menduga bahwa sejak awal pengerjaan plafon itu ada kesalahan teknis atau penggunaan barang yang tidak sesuai dengan juknis.
"Plafon roboh , itu bukan musibah, namun indikasi kegagalan bangunan, karena kalau faktor bencana bangunan lama sekitarnya saja tidak,"kata Alfet Surya Putra Pandu'u.
Terkait itu , ia meminta pihak kontraktor bersama PPATK bertanggungjawab jawab terhadap robohnya atau ambruknya plafon gedung tersebut.
Sementara itu, Andi Parawansyah selaku pelaksana yang dikonfirmasi via whatsapp mengakui telah menerima laporan atas robohnya plafon itu.Ia memastikan akan bertanggung atas insiden robohnya plafon gedung tersebut.
"Saya sudah ditelpon oleh penyidik Kejaksaan dan tinggal menunggu panggilan ini.Intinya saya siap bertanggungjawab , meski masa pemeliharaan sudah selesai,"jelasnya.
Diketahui, pengerjaan proyek rehabilitasi gedung Serbaguna La Patau di kerjakan oleh PT. Ilyas Berdikari dengan total anggaran proyek tersebut sebesar Rp.5 milyar yang bersumber dari APBD 2023.