Denews.id Soppeng-Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng akan melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab utama ambruknya plafon gedung Serbaguna La Patau di Kabupaten Soppeng.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Soppeng Nazamuddin mengatakan bahwa, investasigasi bertujuan untuk mengungkap penyebab pasti ambruknya plafon, serta mencari tahu apakah ada pelanggaran hukum yang terjadi.
"Investigasi ini akan dilakukan untuk mencari tahu apakah ada indikasi kelalaian atau pelanggaran hukum dalam proses pembangunan plafon,"kata Nazamuddin kepada wartawan (8/05).
Nazamuddin menegaskan, bahwa jika ditemukan ada indikasi tersebut, pihaknya (Kejari) akan menindaklanjutinya sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Intinya, kami akan mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," jelasnya.
Sementara diketahui , adapun proyek rehabilitasi gedung Serbaguna La Patau di kerjakan oleh PT. Ilyas Berdikari dengan total anggaran proyek tersebut sebesar Rp5 Milyar yang bersumber dari APBD 2023.(*)