Denews.id Soppeng-Kasatreskrim polres Soppeng yang baru , AKP Dodie Ramaputra, kini harus bekerja ekstra keras.Pasalnya, tanggung jawab besar menanti di depan mata.
Pendahulunya, AKP Nurman Matasa yang kini menjabat sebagai Panit Ditreskrimsus Polda Sulsel, meninggalkan kasus yang hingga kini belum terpecahkan, sehingga menjadi tantangan bagi AKP Dodie Ramaputra.
Kasus yang menjadi sorotan publik masih belum menemukan titik terang adalah kasus dugaan penghinaan atau pelecehan wartawan yang laporkan oleh Idham selaku pimpinan redaksi dbsnews.id.
Kala itu , Idham Azhari didampingi teman seprofesinya secara resmi melaporkan dua akun Facebook milik Syahrul Stewar dan Ade El ke Polres atas penghinaan profesi wartawan dengan registrasi Nomor :LTTLP/B/105/V/2025/SPKT/RES SOPPENG.
Kasus ini berawal dari komentar yang diduga melecehkan atau menghina ini ditujukan pada postingan link berita milik Idham Azhari, pemimpin Redaksi dbsnews.id.
Dalam komentarnya, pemilik akun Syahrul Stewar menulis “ini wartawan yang posting akun fack di pake baru post berita tidak pasti , makurangjamang melo si millau dui” (ini wartawan yang posting, akun fake yang digunakan posting berita tidak pasti, kurang kerjaan, mau lagi minta uang).
Sedangkan pemilik akun Ade El, menulis “Pergimi tidur klu tdk ada mu kerja.. klu mau uang kopi..tdk prlu di posting bgni.. tinggal tanya sopir minta pembeli kopi” (Pergi saja tidur kalau tidak ada kamu kerja, kalau mau uang kopi, tidak perlu posting yang begini, tinggal sampaikan ke sopir minta pembeli kopi).
"Kami menempuh jalur hukum karena ini bukan semata-mata menyangkut nama baik pribadi, tetapi menyangkut martabat profesi jurnalis yang selama ini bekerja keras menjaga integritas pemberitaan," kata Idham Azhari.