Soppeng-Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar pelaksanaan sosialisasi Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) dan Tuntas Layanan Administrasi Kependudukan di kantor gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, pada Rabu (29/4).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Soppeng, Dra.Hj. Andi Nurlina.
Sosialisasi ini merupakan kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan bersama Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan.
Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Naoemi Octarina Sudirman, mengatakan bahwa program KISAK merupakan inisiatif berkelanjutan yang telah dimulai sejak tahun 2025 dan terus diperluas hingga tahun 2026.
Secara virtual, ia menegaskan bahwa administrasi kependudukan adalah bentuk pengakuan negara terhadap setiap warga sejak lahir hingga meninggal dunia.
“Dokumen kependudukan menjadi kunci utama dalam mengakses layanan publik seperti BPJS Kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga layanan administrasi lainnya. Tanpa dokumen yang sah, masyarakat akan kesulitan memperoleh hak-haknya,”jelas Naoemi.
Dalam kesempatan itu, ia mendorong peran strategis PKK melalui kelompok dasawisma sebagai ujung tombak dalam melakukan pendataan dan edukasi langsung kepada masyarakat.
"Kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang tertinggal dalam mendapatkan layanan publik akibat tidak memiliki dokumen kependudukan yang lengkap,"harapnya.
Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Soppeng, Andi Faisal meyakini bahwa program KISAK merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.
Namun , ia mengaku bahwa masih terdapat masyarakat yang belum tertib administrasi, baik dalam kepemilikan Kartu Keluarga, KTP elektronik, akta kelahiran, maupun Kartu Identitas Anak.
“Data kependudukan yang akurat sangat penting untuk menunjang pelayanan publik serta memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran,” jelasnya.(*)
