Denews.id Soppeng-Polisi memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan penghinaan wartawan dilakukan oleh 2 akun Facebook milik Syahrul stewar dan Ade El selaku terlapor.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasatreskrim polres Soppeng AKP Nurman Matasa, saat dikonfirmasi via WhatsAppnya pada Selasa (03/06).
Saat ini , pihaknya sedang menyelidiki kedua akun dan dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang mengetahui ataupun melihat komentar di postingan tersebut.
“Secepatnya kita layangkan surat pemanggilan terhadap saksi-saksi,” ujar Nurman.
Sebelumnya , pimpinan media DBSNews.id, Idham Azhari, secara resmi melaporkan dua akun Facebook bernama Syahrul Stewar dan Ade El ke Kepolisian Resor polres Soppeng pertanggal 30 Mei 2025 dengan nomor registrasi: STTLP / B / 105 / V / 2025 / SPKT Polres Soppeng.
Laporan ini dilayangkan menyusul komentar-komentar yang dinilai melecehkan profesi jurnalis dan merendahkan marwah media online.
Kedua akun tersebut diketahui memberikan tanggapan di unggahan berita milik DBSNews.id berjudul "2 Mobil Plat Merah Terparkir Hingga Dini Hari di Sekitar Tempat Billiard" yang dibagikan di grup Facebook Info Kejadian Kabupaten Soppeng (IKKS).
Dalam komentarnya, akun bernama Syahrul Stewar menuliskan kalimat yang dianggap menghina kredibilitas media dan wartawan.
Ia menyebut bahwa berita yang diunggah bersumber dari akun palsu dan tidak dapat dipercaya. Bahkan, ia menuliskan kalimat yang tak beretika.
"Ini wartawan yang posting akun fack di pake baru post berita tidak pasti, makurangjamang melo si millau dui,".
Sementara itu, akun Ade El menambahkan komentar yang seolah-olah menyudutkan profesi wartawan sebagai pekerjaan yang tidak produktif, bahkan menyindir bahwa permintaan uang kopi tidak seharusnya dilakukan lewat pemberitaan.
"Pergimi tidur klu tdk ada mu kerja.. klu mau uang kopi.. tdk prlu di posting bgni.. tinggal tanya sopir minta pembeli kopi," demikian tulisan Ade dalam kolom komentar.
Komentar-komentar tersebut menuai reaksi keras wartawan yang menilai bahwa tindakan itu bukan sekadar penghinaan personal,melainkan juga bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan secara umum.(*)