Denews.id Soppeng-Pemerintah Desa Lalabata Riaja, Kecamatan Donri-donri, Kabupaten Soppeng, tengah menuai sorotan dari aktivis.
Hal ini menyusul adanya dugaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana desa tahun anggaran 2024 yang tidak sesuai dengan realisasi atau fiktif.
Terkait itu, Ketua LPKN Soppeng, Alfred, meminta aparat penegak hukum untuk melakukan audit terhadap kegiatan fisik dan non-fisik di desa tersebut.
Ia menegaskan, bahwa penting bagi penegak hukum untuk menanggapi dugaan temuan ini dengan serius dan memberikan klarifikasi yang jelas kepada publik.
"Jika ditemukan ada indikasi penyalahgunaan seperti mark-up anggaran, maka tak ada alasan APH untuk menindak pelaku tanpa pandang bulu," tegas Alfret.
Sementara, Kepala Desa Lalabata Riaja, Marhaban, ketika dihubungi via selulernya, alih-alih nomor yang sering dipakai sedang di luar jangkauan atau tidak aktif.
Hingga berita ini tayangkan, belum ada klarifikasi dari Kepala Desa Lalabata Riaja terkait dugaan LPJ fiktif tersebut.
Namun upaya konfirmasi akan tetap dilakukan untuk pemberitaan selanjutnya.(*)