Denews.id Soppeg-Koordinator Hutang Konservasi Lejja, Andi Ahmad, buka-bukaan soal pengelola atau pemilik fasilitas berupa 4 Gazebo dan 1 Kolam renang anak-anak di Kawasan Wisata Alam Lejja Desa Bulue, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng.
Ia menyebutkan, bahwa fasilitas tersebut dikelola oleh Kelompok Masyarakat Mitra Polhut (MMP).
Kata Andi Ahmad, keberadaan fasilitas tersebut merupakan bagian dari aktivitas MMP yang selama ini menjadi mitra kehutanan, khususnya dalam upaya pengamanan dan perlindungan hutan di wilayah konservasi Lejja.
“Kalau kami melakukan patroli hutan, mereka juga ikut bergabung. MMP memang tidak menerima gaji dari kehutanan, jadi mereka mendapat penghasilan dari hasil pengelolaan Gazebo dan kolam anak-anak itu,” jelas Andi Ahmad.
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa fasilitas tersebut belum memiliki izin resmi.
“Kalau hanya atas nama MMP, tidak diperbolehkan berdiri begitu saja.Harus ada izin dari kementerian dan saat ini mereka sudah diarahkan untuk segera mengurus izin tersebut,” ungkap tim KLHK.
Kolam renang anak-anak
Sementara itu, Ketua MMP Lejja, Rusli, saat dikonfirmasi pada Minggu (15/6), membenarkan bahwa pihaknya sedang mengurus legalitas fasilitas yang selama ini mereka kelola.
“Kami sudah mengelola sejak tahun 2021, dan saat ini kami sedang dalam proses mengurus izin resmi sesuai arahan dari kementerian,” ujarnya.
Rusli juga berharap proses perizinan ini dapat berjalan lancar agar aktivitas ekonomi masyarakat mitra di kawasan konservasi tetap berjalan, namun sesuai dengan aturan yang berlaku.(*)