Kepala Seksi Intelijen Kejari Soppeng, Nazamuddin , SH.
Denews.id Soppeng-Kejaksaan Negeri Soppeng masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penyelewengan bantuan Alsintan berupa Handsprayer pada Tahun Anggaran 2022-2023.
Sejauh ini, pihak penyidik dari Kejari Soppeng telah memeriksa 100 orang, termasuk lelaki berinisial HK alias AL yang diduga fasilitator dalam bantuan Handsprayer tersebut.
Hal itu dikatakan Kepala Seksi Intelijen Kejari Soppeng, Nazamuddin, dihadapan Aliansi Masyarakat Soppeng (AMS) saat aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng pada Senin (25/8).
Ia berkomitmen menuntaskan kasus dugaan penyelewengan bantuan tersebut tanpa pandang bulu.
“Saya pastikan tidak ada intervensi pada penyidik terkait kasus tersebut,”tegas Nazamuddin.
Sekali lagi, ia memastikan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas dugaan korupsi alsintan ini secara transparan.
Nazamuddin mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan melayangkan panggilan kepada oknum anggota DPRD Provinsi Sulsel beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Dinas Pertanian Provinsi Sulsel untuk dimintai keterangan.
"Siapa pun yang terlibat pasti dipanggil untuk dimintai keterangan dan jika terbukti akan kami tindak tanpa pandang bulu,"tegas Nazamuddin.(*)