Denews.id Soppeng-Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan pengguna media sosial , Sahrul Ztewar, berakhir "Restorative Justice".
Ia mengakui kesalahannya dalam kesempatan mediasi yang difasilitasi oleh Kasat Reskrim polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra didampingi Kanit Tipidter polres Soppeng , Ipda Harmoko.
Dihadapan para wartawan, Sahrul Ztewar menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan membuat video klarifikasi.
Dalam video berdurasi 00.22 detik yang dibuatnya, dia mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada seluruh wartawan khususnya ke Idham selaku pelapor dan juga pimpinan Media DBSnews.
Terkait itu, ia menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi dan akan lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Saya hilaf dan menyesal, Insyaallah saya takkan mengulangi lagi ,"ucap Sahrul dihadapan para wartawan.
Sementara dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial agar terhindar dari perkara hukum.
"Jaga etika berkomunikasi , gunakan bahasa yang baik dan sopan saat berinteraksi di media sosial,"harap Dodie Ramaputra.(*)
(*)
