Denews.id Soppeng-Revitalisasi satuan pendidikan di UPTD SDN 167 Togigi, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, yang menelan anggaran senilai Rp 476.888.241 dari APBN Tahun 2025, menuai pro-kontra.
Hasil pantauan telah menunjukkan ada kejanggalan sejumlah fisik bangunan.Hal itu di nilai tidak sebanding dengan hasil anggaran yang digelontorkan.
Dari hasil observasi, bangunan WC sekolah tampak baru dibangun, sementara beberapa ruang kelas hanya mengalami perbaikan ringan.
Hal ini menimbulkan berbagai persepsi terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan pengeluaran dana revitalisasi proyek tersebut.
Ketua LSM Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfred Surya Putra Panduu, menegaskan kalau pengelolaan dana dilakukan tanpa melalui panitia resmi, maka perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.
“Kalau bendahara memberikan uang langsung kepada tukang untuk belanja bahan, itu harus diaudit. Apalagi kalau sampai dipihak-ketigakan, jelas itu sudah pelanggaran aturan juknis,”jelas Alfred kepada wartawan, Kamis (13/11).
Untuk itu, ia mendorong penegak hukum dalam hal ini , Inspektorat, Kepolisian , Kejaksaan Soppeng , segera melakukan pemeriksaan lapangan.
"Ini perlu, agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran negara di sektor pendidikan," ungkapnya.
Sementara dilansir dari beberapa media , Kepala Sekolah , Hasanuddin bersama bendahara sekolah mengakui adanya pengeluaran dana untuk pembelian bahan bangunan.
"Untuk pembelian material, kami serahkan langsung kepada tukang,"katanya. Hasanuddin.(*)
