Iklan

Iklan

PEMKAB

SANTIAJI

Penegak Hukum Diminta "Unjuk Taring" , Periksa PPK dan Kontruksi Proyek Gedung Serbaguna La Patau

Jumat, 14 November 2025, November 14, 2025 WIB Last Updated 2025-11-14T03:53:46Z
DPRD





Plafon gedung Serbaguna La Patau Soppeng Ambruk

Denews.id Soppeng-Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Kabupaten Soppeng meminta Aparat Penegak Hukum (APH), seperti Kepolisian dan Kejaksaan Soppeng untuk segera melakukan penyelidikan atau penyidikan terhadap rehabilitasi proyek gedung Serbaguna La Patau yang dikerjakan oleh CV. ILYAS BERDIKARI pada Tahun 2023.

Permintaan ini disampaikan langsung oleh Ketua LPKN Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu, menyusul dengan ambruknya plafon gedung Serbaguna La Patau.

Alfred mengungkapkan bahwa bukan yang pertama, plafon tersebut sebelumnya sudah 2 kali ambruk dalam kurun waktu beberapa bulan dan telah mendapatkan perbaikan dari kontraktor pada Mei 2025.


Untuk itu, dia mendorong Aparat Penegak Hukum ( APH), segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) , penyedia jasa atau konsultan perencana pada proyek tersebut.

Dia menduga ada kongkalikong atau kegagalan struktural terhadap pekerjaan proyek rehabilitasi gedung Serbaguna La Patau yang menelan anggaran sebesar Rp 5 Milyar lebih pada Tahun 2023.

Menurut, Alfred, kegagalan struktural yang dimaksud seperti pemasangan plafon yang tidak sesuai standar teknis, seperti penggunaan sekrup yang tidak tepat atau jarak antar rangka yang terlalu jarang, sehingga menyebabkan plafon ambruk.

"Hal itu mungkin bisa dijadikan acuan atau dasar bagi penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proyek tersebut,"kata Alfred kepada wartawan pada Jum'at (14/11).
Komentar

Tampilkan

  • Penegak Hukum Diminta "Unjuk Taring" , Periksa PPK dan Kontruksi Proyek Gedung Serbaguna La Patau
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan