Andi Agus Setiawan PH Rauf
Soppeng-Rapat dengar pendapat umum (RDPU) di ruang paripurna DPRD Kabupaten Soppeng bersama pihak pengelola program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Sulawesi Selatan menuai sorotan terkait aspek perizinan lingkungan, pada Rabu (2/4).
Dalam forum tersebut, Ketua Forum Komunikasi Jurnalis (FKJ) Soppeng, Andi Agus Setiawan PH Rauf, secara tegas menyoroti keberadaan dokumen lingkungan berupa Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada pelaksanaan program MBG di Kabupaten Soppeng.
Ia mengungkapkan dugaan bahwa hingga saat ini tidak ada satu pun pengelola MBG di Soppeng yang memiliki SLHS, serta IPAL yang sesuai dengan standar nasional.
Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
“Program ini sangat baik untuk masyarakat, tetapi jangan sampai mengabaikan aspek kesehatan dan lingkungan, "tegas Andi Agus Setiawan PH Rauf.
Karena itu, ia meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng untuk bersikap tegas dalam menangani persoalan tersebut, agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"RDPU ini menjadi momentum penting bagi DPRD Soppeng dan pihak terkait untuk memastikan bahwa program MBG tidak hanya berjalan dari sisi manfaat sosial, tetapi juga memenuhi standar kesehatan dan lingkungan,"jelas Andi Agus Setiawan PH Rauf.
Sementara Anggota Komisi III DPRD Soppeng fraksi Partai Demokrat, Haerudin Tahang menegaskan komitmennya akan menindaklanjuti hasil dari rapat tersebut.
"Kami akan melakukan pengawasan lebih intensif serta mendorong instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan kelayakan operasional MBG di Soppeng, "tegasnya.
