Iklan

Iklan

PEMKAB

SANTIAJI

AMF

ICCANG BARJAS

ARIYADIN

NELLY

HJS 765 KASATRES

Tunjangan Profesi Guru di Soppeng Masih dalam Proses Validasi

Sabtu, 04 April 2026, April 04, 2026 WIB Last Updated 2026-04-04T10:15:51Z


Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Soppeng, Dr. Nur Alim, M.Pd

Soppeng-Penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) guru di Kabupaten Soppeng untuk bulan April 2026 saat ini masih dalam tahap proses validasi.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng Dr.Nur Alim pada Sabtu (4/4). 


Nur Alim menjelaskan bahwa proses validasi meliputi verifikasi dan sinkronisasi data itu dilakukan agar seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi secara akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"SKTP adalah dokumen resmi dari Kemendikbudristek RI yang menjadi dasar pencairan tunjangan profesi guru (TPG). SKTP terbit setelah data guru valid di Info GTK/Dapodik, jam mengajar selama 24 jam, linier dan NUPTK aktif,"ungkapnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, ia meminta para guru untuk bersabar dan menunggu hingga seluruh tahapan validasi selesai dilaksanakan. 

"Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses verifikasi dan penetapan SKTP guru dinyatakan selesai,"urai Nur Alim. (*) 

Komentar

Tampilkan

  • Tunjangan Profesi Guru di Soppeng Masih dalam Proses Validasi
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan