Iklan

Iklan

PEMKAB

SANTIAJI

KAPOLRES SOPPENG

HUT81 KAJARI

HUT81 DANDIM

HUT81 KAPOLRES

HUT81 DIRUT

HUT81 WAHYU

HUT81 ABBANUANGE

Resmob Polres Jeneponto "Tena Sistin", Sisir Tempat Hiburan Malam ‎

Sabtu, 08 Agustus 2026, Agustus 08, 2026 WIB Last Updated 2026-08-08T05:53:57Z


Jeneponto-Tim gabungan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jeneponto menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam (THM), Cafe Radja, yang berlokasi di Jalan Lingkar Jeneponto, Jumat (7/8/2026) malam.
‎​Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Nurman Matasa, ini merupakan langkah taktis kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga.
‎​Setibanya di lokasi, petugas langsung bergerak melakukan penyisiran menyeluruh. 


‎Selain memeriksa identitas pengunjung dan menggeledah barang bawaan untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang seperti narkoba serta senjata tajam, aparat juga memeriksa legalitas perizinan operasional THM tersebut.

‎​AKP Nurman Matasa menegaskan, penggerebekan ini bukan sekadar kegiatan insidentil, melainkan wujud implementasi nyata dari prinsip Tena Sistin akronim dari "Tegas, Cepat, Tuntas" yang menjadi pedoman internal jajarannya dalam menegakkan hukum di Bumi Turatea.
‎​"Kami tidak main-main dengan potensi pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat. Pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus digencarkan untuk menjamin ketertiban dan kenyamanan warga Jeneponto," pungkas AKP Nurman, Sabtu (8/8).
Komentar

Tampilkan

  • Resmob Polres Jeneponto "Tena Sistin", Sisir Tempat Hiburan Malam ‎
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan