Soppeng-Kurang dari satu jam setelah dilaporkan, aksi pencurian di wilayah Jampuserenge, Kelurahan Appanang, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, akhirnya terungkap.
Pelaku berinisial FG (27) dibekuk tim URC Resmob Polres Soppeng dan Polsek Liliriaja, Selasa (4/8/2026) dini hari.
Penyergapan pada pukul 01.00 WITA itu dipimpin langsung oleh Dantim URC Sat Reskrim Polres Soppeng Aiptu Jumaldi bersama Kanit Reskrim Polsek Liliriaja Bripka Kasmudi.
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra menegaskan, pihaknya tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
"Terduga pelaku FG berhasil diamankan seketika sehingga tidak ada celah baginya untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," ujar AKP Dodie, Rabu (5/8/2026).
Kasus ini bermula pukul 00.40 WITA. Pelaku menyusup ke rumah korban dan menggasak uang tunai dalam dompet di dalam lemari. Korban mengalami kerugian Rp5 juta.
Di hadapan petugas, FG tak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya. Ia terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk membeli susu anaknya, sementara dirinya sama sekali tidak memiliki uang.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sisa kejahatan sebesar Rp2,4 juta, sweater hitam, serta celana pendek yang dipakai saat beraksi.
Tanpa perlawanan berarti, FG beserta seluruh barang bukti kini telah ditahan di Mapolres Soppeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)
