Iklan

Iklan

PEMKAB

SANTIAJI

KAPOLRES SOPPENG

‎Polisi "Gulung" Pelaku Pencurian Rp5 Juta di Appanang ‎

Rabu, 05 Agustus 2026, Agustus 05, 2026 WIB Last Updated 2026-08-04T17:12:48Z


‎​Soppeng-Kurang dari satu jam setelah dilaporkan, aksi pencurian di wilayah Jampuserenge, Kelurahan Appanang, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, akhirnya terungkap.
‎​Pelaku berinisial FG (27) dibekuk tim URC Resmob Polres Soppeng dan Polsek Liliriaja, Selasa (4/8/2026) dini hari.
‎​Penyergapan pada pukul 01.00 WITA itu dipimpin langsung oleh Dantim URC Sat Reskrim Polres Soppeng Aiptu Jumaldi bersama Kanit Reskrim Polsek Liliriaja Bripka Kasmudi.
‎​Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra menegaskan, pihaknya tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
‎​"Terduga pelaku FG berhasil diamankan seketika sehingga tidak ada celah baginya untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," ujar AKP Dodie, Rabu (5/8/2026). 
‎​Kasus ini bermula pukul 00.40 WITA. Pelaku menyusup ke rumah korban dan menggasak uang tunai dalam dompet di dalam lemari. Korban mengalami kerugian Rp5 juta.
‎​Di hadapan petugas, FG tak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya. Ia terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk membeli susu anaknya, sementara dirinya sama sekali tidak memiliki uang.
‎​Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sisa kejahatan sebesar Rp2,4 juta, sweater hitam, serta celana pendek yang dipakai saat beraksi.
‎​Tanpa perlawanan berarti, FG beserta seluruh barang bukti kini telah ditahan di Mapolres Soppeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*) 
Komentar

Tampilkan

  • ‎Polisi "Gulung" Pelaku Pencurian Rp5 Juta di Appanang ‎
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan