Soppeng-Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen memperkuat sektor pertanian demi mendukung swasembada pangan nasional. Langkah strategis ini diwujudkan melalui pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Non-Rawa Tahun Anggaran 2026 yang menyasar lahan seluas 8.315,58 hektare dengan dukungan anggaran sekitar Rp38 miliar.
“Program OPLAH Non-Rawa ini merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian dalam rangka mendukung swasembada pangan,” ujar Bupati Soppeng Suwardi Haseng, dalam Rapat Koordinasi yang di aula gabungan dinsa Soppeng pada Kamis (01/10/2026).
Bupati menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, serta Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian Kelas I Makassar atas sinergi dan dukungan penuh yang diberikan bagi kemajuan pertanian di Soppeng.
Dalam pelaksanaannya, program OPLAH menerapkan pola Swakelola Tipe IV.Kelompok tani penerima diberikan kepercayaan penuh untuk merencanakan, melaksanakan, sekaligus mengawasi kegiatan secara mandiri.
Meski demikian, Bupati menegaskan agar seluruh pihak terkait tetap memastikan ketepatan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL), serta menjaga tertib administrasi dan ketepatan pelaksanaan fisik di lapangan.
Selain optimalisasi lahan, Pemkab Soppeng juga terus menggenjot modernisasi sistem pengairan pertanian. Salah satu upaya utama yang didorong adalah penguatan pompanisasi melalui program Listrik Masuk Sawah.
Program ini diharapkan mampu menjamin ketersediaan air irigasi secara berkelanjutan sekaligus mendongkrak indeks pertanaman petani.
Bupati mengingatkan secara tegas bahwa seluruh anggaran yang dikucurkan bersumber dari uang rakyat dan mutlak harus memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan petani.
Kendati demikian,ia pun mewanti-wanti agar tidak ada praktik mark-up, pemotongan hak petani, laporan fiktif, maupun penyalahgunaan bantuan di luar peruntukan.
"Anggaran ini adalah uang rakyat. Karena itu harus digunakan untuk kepentingan rakyat, khususnya meningkatkan kesejahteraan petani,” tegas Bupati Soppeng.
Sebagai langkah pengamanan, pengawasan ketat dan berkala akan terus dilakukan oleh unsur terkait agar pelaksanaan program OPLAH Tahun Anggaran 2026 berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan berdaya guna tinggi.
Rapat koordinasi strategis ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Soppeng, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan beserta jajaran, Ketua Tim Kerja, Koordinator BPP, PPL lokasi OPLAH Non-Rawa, Manager PLN wilayah Soppeng dan Pajalesang, pengawas kegiatan, serta para ketua dan pengurus kelompok tani.(*)
