Makassar-Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (5/11/2026).
Rakor tersebut diikuti oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, para bupati/wali kota, serta ketua DPRD kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan bersama jajaran kepala perangkat daerah.
Dalam kesempatan ini, Bupati Soppeng didampingi Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala BKAD, Kepala Balitbangda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala Dinas Kesehatan.
Salah satu agenda utama rakor adalah penandatanganan komitmen bersama antara Kemendagri, KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), para kepala daerah, dan ketua DPRD.
Rakor ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus memperkokoh upaya pencegahan korupsi di daerah.
Sejumlah isu strategis turut dibahas dalam rakor tersebut. Wakil Menteri Dalam Negeri, Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, menyampaikan materi tentang kepemimpinan kepala daerah yang berintegritas guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.
Sementara itu, Pimpinan KPK RI, Dr. Johanis Tanak, menekankan pentingnya penguatan integritas kepala daerah melalui pencegahan korupsi dan perbaikan sistem tata kelola.
Dari BPKP, dipaparkan penguatan pengendalian internal dan manajemen risiko untuk menjamin akuntabilitas pembangunan daerah.
Acara dilanjutkan dengan dua sesi diskusi panel bersama narasumber dari KPK, Kemendagri, BPKP, dan LKPP.
Topik pembahasan mencakup strategi pencegahan korupsi berbasis pemetaan risiko, pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah, penguatan tata kelola keuangan, pengawasan berbasis risiko, hingga mitigasi risiko korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pengawas, dan unsur legislatif diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.(*)
