Dalam Konsultasi Publik I di D'Kayangan Resort & Cafe, pada Selasa (3/11/2026). Penataan ruang wilayah Cabenge ini dipastikan berfokus pada keseimbangan pembangunan dan mitigasi bencana.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Soppeng Dipa menegaskan bahwa penataan kawasan tidak boleh mengabaikan potensi kerawanan bencana alam.
Secara khusus, ia menyoroti keberadaan Sungai Walanae yang melintasi area sekitar wilayah perencanaan. Luapan sungai tersebut dinilai memerlukan perhatian intensif agar pengembangan kota tidak memicu masalah baru.
"Pemetaan kawasan rawan banjir harus didukung data teknis yang dapat dipertanggungjawabkan. Hasil kajian itu nantinya menjadi dasar dalam mengatur pemanfaatan ruang, melindungi kawasan sempadan sungai, dan merencanakan sistem drainase," ujar Dipa.
Ia menambahkan, pembangunan harus mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat serta tidak menambah risiko bencana akibat pengabaian kondisi lingkungan.
Selain mitigasi banjir, penyusunan KLHS juga mengawal pengelolaan sumber daya air, perlindungan kawasan ekologis, sistem sanitasi, pengelolaan sampah, hingga pelestarian kawasan bernilai sejarah dan budaya.
Forum Konsultasi Publik I ini turut menghadirkan perwakilan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Kanwil ATR/BPN Sulsel, Kantah Soppeng, pimpinan dan anggota DPRD Soppeng, Pj Sekda, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hadir pula Camat Lilirilau, Camat Ganra, para kepala desa/lurah, Tim Project Management Unit (PMU) ILASP, tim konsultan, akademisi, serta tokoh masyarakat.(*)
