Lantaran pria berusia 20 tahun itu telah melakukan aksi pencurian 3 unit sepeda motor dengan merek Vega Z R warna biru, FIZR warna putih,Mio GT warna hitam merah,1 buah handphone merk Vivo dan 3 unit mesin pompa air di wilayah hukum Polres Soppeng.
Penangkap Eg di Maroanging Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone ,Minggu (11/9/2022),oleh Timsus Resintel Polres Soppeng diback Up jajaran Polres Bone.
Kanit Resmob Polres Soppeng Aipda Jumaldi mengatakan bahwa saat dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya telah beberapa kali melakukan aksi pencurian.
"Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut,"ungkap Aipda Jumaldi.
Laporan:Rls Humas Polres Soppeng