Enrekang-Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Enrekang membubarkan kerumunan pemuda yang berpotensi memicu bentrokan susulan pascaperkelahian dalam turnamen sepak bola di Kecamatan Cendana, Selasa (18/8/2026) pukul 21.30 WITA.
Aksi cepat tanggap ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Dodie Ramaputra bersama Kanit Pidum Ipda Musafir Musa.
Bentrokan bermula dari kericuhan saat pertandingan antara tim Garutu (Desa Kalosi, Kecamatan Alla) melawan tim asal Desa Singki (Kecamatan Anggeraja).
Selepas laga, sejumlah pemuda Desa Singki berkumpul di kawasan jalan area Resting dan dinilai berpotensi memicu konflik lanjutan.
Aparat gabungan bersama Babinsa langsung mengamankan dua pemuda berinisial OM (24) dan DCS (25) ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
AKP Dodie menegaskan, langkah cepat ini diambil untuk mencegah gesekan kecil meluas menjadi konflik terbuka.
Selain pemeriksaan, polisi menyiapkan jalur mediasi dan mengedepankan pendekatan persuasif bagi kedua belah pihak.
"Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak mudah terpancing dan tidak melakukan tindakan yang memperkeruh situasi. Selesaikan masalah dengan kepala dingin," tegas Dodie, Rabu (19/8/2026).
