Iklan

Iklan

PEMKAB

SANTIAJI

TAHUN BARU SUPER

TAHUN BARU SOPPENG

TAHUN BARU JEPOT

Proyek Kompleks Kejaksaan Negeri Soppeng Di Duga Langgar K3

Senin, 07 November 2022, November 07, 2022 WIB Last Updated 2022-11-07T11:55:58Z
DPRD


Denews.id SOPPENG-Proyek pembangunan sarana dan prasarana kompleks Kejaksaan Negeri Soppeng di duga melanggar keamanan dan keselamatan kerja(K3).

Berdasarkan pantauan, Senin (7/11/2022)para pekerja atap kompleks tidak memakai alat keselamatan seperti helm ,rompi dan alat pelindung lainnya.

Padahal alat pelindung diri(APD)itu wajib dan sudah diatur dalam Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Sarwan pelaksana kegiatan mengatakan bahwa pihaknya sudah mengingatkan para pekerja agar memakai keselamatan kerja seperti helm, rompi dan pelindung yang telah disediakan.

"Tapi mau bagaimana, para pekerja berdalih pakai K3 justru beresiko, misal pakai sepatu licin, helm sering terbentur dan rompi suka nyangkut,"kata Sarwan.

Sementara untuk diketahui, pembangunan sarana dan prasarana kompleks Kejaksaan Negeri Soppeng menelan anggaran sebesar Rp 383.829.600 dengan pelaksana CV Laminta Jaya Sakti dan pengawas CV Retro Cenningrara Konsultan.(**)

Komentar

Tampilkan

  • Proyek Kompleks Kejaksaan Negeri Soppeng Di Duga Langgar K3
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan