Alihkan Mobil Kredit Ke Orang Lain, 4 Pria Diciduk Polisi

Denews.id Soppeng-Unit III Tipidter bersama Timsus Resmob Polres Soppeng berhasil membongkar sindikat penggelapan jaminan fidusia yang beraksi di wilayah hukum Polres Soppeng.

Empat orang pelaku berhasil diamankan di Batu-batu Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng , Selasa (12/9) malam.Mereka yakni As warga batu-batu , If dan Mrd warga Anitue Kelurahan Kaca , sedangkan Ad warga Labae, dusun Data, Kecamatan Citta.

Kasatreskrim polres Soppeng Iptu Ridwan mengatakan, pengungkapan tindak pidana penggelapan jaminan fidusia lintas pare dan Morowali itu dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/ 207/IX/ SPKT/ Res Soppeng/tanggal 1 September 2023.

"Mereka (pelaku) yang tanpa izin dan sepengetahuan mengalihkan objek jaminan fidusia berupa 1 unit mobil jenis Xenia,"ungkap Iptu Ridwan.

Kata Ridwan, sebelumnya korban menyerahkan kendaraan kepada terlapor dengan kesepakatan untuk dilanjutkan angsurannya sampai lunas.

"Namun terlapor memindahkan kendaraan kepada orang lain tanpa seijin dari korban serta tidak melanjutkan membayar angsuran dari kendaraan tersebut,"kata Ridwan, Rabu (13/9).