Iklan

Iklan

PEMKAB

SANTIAJI

TAHUN BARU SUPER

TAHUN BARU SOPPENG

TAHUN BARU JEPOT

Ini Wajah Pelaku Pegang Bagian Intim Anak di Bawah Umur

Kamis, 28 Desember 2023, Desember 28, 2023 WIB Last Updated 2023-12-28T03:09:29Z
DPRD

Pelaku Jamaludin alias Jamal.

Denews.id Soppeng -Jamaludin (45) warga kelurahan Cabbenge, Kecamatan Lilirilau , Kabupaten Soppeng, harus berurusan dengan Kepolisian , Rabu malam (27/12).

Pelaku diamankan dirumahnya karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang merupakan tetangga sendiri.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi No: LP/B/279/XI/2023/SPKT/Res Soppeng/Polda Sulsel, tanggal 20 November 2023 lalu.

Kasat Reskrim polres Soppeng IPTU Ridwan mengatakan , peristiwa terjadi pada tanggal 15 November 2023 sekira pukul 16.00 WITA di Jln Ranjau Kelurahan Cabbenge, Kecamatan Lilirilau , Kabupaten Soppeng.

"Kala itu , terduga pelaku memegang dan meremas pa*udar* serta kemaluan saat korban berada dirumah pelaku," ungkap Iptu Ridwan, Kamis (28/12).

Saat ini terduga pelaku di amankan di Mapolres Soppeng guna proses lebih lanjut.

"Atas perbuatannya , pelaku dijerat Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara minimal lima Tahun dan maksimal hingga 15 Tahun,"jelas Ridwan.(*)
Komentar

Tampilkan

  • Ini Wajah Pelaku Pegang Bagian Intim Anak di Bawah Umur
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan