Denews.id Wajo-Kepolisian Resort polres Wajo kembali mengungkap kasus pencurian motor (Curanmor)dan kasus pencabulan anak di bawah umur di Wilayah Hukum Polres Wajo.
Terkini, Satuan Reskrim polres Wajo berhasil menciduk pelaku curanmor dan kasus pencabulan anak di bawah umur.
Kasatreskrim polres Wajo Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati mengatakan, modus yang dilakukan oleh tersangka pada malam hari dalam situasi yang sepi.
"Kendaraan hasil curiannya ini digunakan untuk keperluan pribadi serta mengambil keuntungan kendaraan ini," terang Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati melalui Press releasenya , Senin(12/2).
Seorang pelaku bernama Baharudin alias Baha. Pelaku ini merupakan seorang residivis yang telah melakukan sejumlah tindak kejahatan sebelumnya.
"Barang bukti pencurian motor yang dilakukan oleh pelaku berhasil diamankan ada 7 sepeda motor,"jelas Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati.
Selain itu, jajaran polres Wajo juga berhasil mengungkap kasus pemerkosaan anak dibawah umur oleh ayah kandungnya sendiri, berinisial BS. Yang ke-2 kasus curanmor yang berinisial A yang di bantu oleh seorang anak berinisial J.
“Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Pitumpanua, Pelakunya merupakan ayah kandung korban. Perbuatan cabul dan persetubuhan sejak korban kelas 3 SD hingga sekarag memasuki kelas 6SD,"ungkap Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati.(Rls)