Iklan

Iklan

PEMKAB

SANTIAJI

KAPOLRES SOPPENG

HUT81 KAJARI

HUT81 DANDIM

HUT81 KAPOLRES

HUT81 DIRUT

HUT81 WAHYU

HUT81 ABBANUANGE

Kapolres dan Kajari Kawal KUA-PPAS 2026 di Paripurna Soppeng ‎

Jumat, 14 Agustus 2026, Agustus 14, 2026 WIB Last Updated 2026-08-14T15:18:21Z


Soppeng-Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama DPRD Soppeng resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. 
‎Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Soppeng, Jumat (14/8/2026).
‎​Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, serta dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Di antaranya tampak hadir Kapolres Soppeng Hari Budiyanto dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng Sulta D. Sitohang.
‎​Bupati Soppeng Suwardi Haseng dalam sambutannya menegaskan bahwa proses penyusunan perubahan anggaran tahun ini dilakukan di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah. 
‎Kendati demikian, ia memastikan bahwa kondisi tersebut tidak akan mengorbankan kepentingan publik yang mendasar.
‎​"Dalam kondisi kemampuan keuangan daerah yang terbatas, kami tetap menempatkan pelayanan dasar dan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama," ujar Suwardi.
‎​Ia merinci, arah kebijakan perubahan anggaran 2026 difokuskan pada penajaman prioritas program, peningkatan efisiensi belanja, serta penguatan kualitas pelaksanaan kegiatan. 
‎Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan pengetatan dengan mengendalikan belanja yang dinilai kurang produktif dan tidak berdampak langsung terhadap pencapaian target pembangunan daerah.
‎​Sejalan dengan kesepakatan tersebut, Bupati Suwardi menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menjadikan dokumen KUA-PPAS ini sebagai acuan utama dalam menyusun program, kegiatan, dan subkegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
‎​"Setiap usulan perubahan anggaran ditekankan harus benar-benar berbasis kebutuhan riil, memiliki indikator kinerja yang jelas, serta selaras dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah," tegasnya.
‎​Sebagai langkah kontrol, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga diperintahkan untuk melakukan verifikasi secara ketat terhadap seluruh usulan dari setiap OPD. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada alokasi anggaran yang tidak prioritas, tidak mendesak, atau minim manfaat bagi masyarakat.
‎​Penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 ini sekaligus menjadi salah satu tahapan krusial dan strategis dalam rangkaian proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026.(*) 
Komentar

Tampilkan

  • Kapolres dan Kajari Kawal KUA-PPAS 2026 di Paripurna Soppeng ‎
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan