Iklan

Iklan

DPRD

Komplotan Curanmor Keok Ditangan Resmob Soppeng

Kamis, 06 Juni 2024, 10:06 AM WIB Last Updated 2024-06-06T02:53:23Z

Tim Resmob polres Soppeng dan 3 orang terduga pelaku Curanmor (Depan).

Denews.id Soppeng-Tim Resmob polres Soppeng menangkap tiga terduga pelaku pencurian spesialis kendaraan bermotor (Curanmor) dengan barang bukti 3 unit motor berbagai merk,Selasa (4/6/)lalu.

Ketiga pelaku adalah Anton (34) asal Purbalingga, Ilyas (38) asal Bima dan Bakri (49) asal Polewali Mandar.

Kasatreskrim polres Soppeng Iptu Ridwan mengatakan, komplotan ini telah melakukan pencurian kendaraan bermotor 3 lokasi di wilayah Kabupaten Soppeng.

"Mereka melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi seperti di Panincong, Cikke'e dan kemudian di jalan Batu Massila Lapajung,"kata Iptu Ridwan kepada DN, Kamis (6/6).

Dari penyelidikan dan interogasi polisi , pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Bone , Sidrap dan Polewali Mandar.

"Ketiga pelaku disangkakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,"jelas Ridwan.(*)

Komentar

Tampilkan

  • Komplotan Curanmor Keok Ditangan Resmob Soppeng
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan