Denews.id Soppeng-Tim Resmob polres Soppeng menangkap tiga terduga pelaku pencurian spesialis kendaraan bermotor (Curanmor) dengan barang bukti 3 unit motor berbagai merk,Selasa (4/6/)lalu.
Ketiga pelaku adalah Anton (34) asal Purbalingga, Ilyas (38) asal Bima dan Bakri (49) asal Polewali Mandar.
Kasatreskrim polres Soppeng Iptu Ridwan mengatakan, komplotan ini telah melakukan pencurian kendaraan bermotor 3 lokasi di wilayah Kabupaten Soppeng.
"Mereka melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi seperti di Panincong, Cikke'e dan kemudian di jalan Batu Massila Lapajung,"kata Iptu Ridwan kepada DN, Kamis (6/6).
Dari penyelidikan dan interogasi polisi , pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Bone , Sidrap dan Polewali Mandar.
"Ketiga pelaku disangkakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,"jelas Ridwan.(*)