Iklan

Iklan

PEMKAB

SANTIAJI

HJS PEMDA

HJS AMF

HJS RS

ICCANG BARJAS

ARIYADIN

NELLY

HJS 765 KASATRES

Komplotan Curanmor Keok Ditangan Resmob Soppeng

Kamis, 06 Juni 2024, Juni 06, 2024 WIB Last Updated 2024-06-06T02:53:23Z

Tim Resmob polres Soppeng dan 3 orang terduga pelaku Curanmor (Depan).

Denews.id Soppeng-Tim Resmob polres Soppeng menangkap tiga terduga pelaku pencurian spesialis kendaraan bermotor (Curanmor) dengan barang bukti 3 unit motor berbagai merk,Selasa (4/6/)lalu.

Ketiga pelaku adalah Anton (34) asal Purbalingga, Ilyas (38) asal Bima dan Bakri (49) asal Polewali Mandar.

Kasatreskrim polres Soppeng Iptu Ridwan mengatakan, komplotan ini telah melakukan pencurian kendaraan bermotor 3 lokasi di wilayah Kabupaten Soppeng.

"Mereka melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi seperti di Panincong, Cikke'e dan kemudian di jalan Batu Massila Lapajung,"kata Iptu Ridwan kepada DN, Kamis (6/6).

Dari penyelidikan dan interogasi polisi , pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Bone , Sidrap dan Polewali Mandar.

"Ketiga pelaku disangkakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,"jelas Ridwan.(*)

Komentar

Tampilkan

  • Komplotan Curanmor Keok Ditangan Resmob Soppeng
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan