Terduga pelaku penganiayaaan Muhammad Afjan (18) Warga Dabbare, Desa Pattojo, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng.
Denews.id Soppeng-Sempat masuk Daftar Pencarian Orang(DPO) sejak 17 Juni 2024 lalu, bujangan Muhammad Afjan alias Bontus (18) warga Dabbare, Desa Pattojo, Kecamatan Liliriaja,Kabupaten Soppeng, akhirnya"keok"ditangan Resmob polres Soppeng pada Rabu (05/03) sore.
Penangkapan Muhammad Afjan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaaan ini di pimpin langsung oleh Kanit Resmob polres Soppeng Aipda Jumaldi, beserta anggota Unit Resmob polres Soppeng.
Kasat Reskrim polres Soppeng AKP Nurman Matasa mengatakan, keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima terkait keberadaan terduga pelaku penganiayaan yang sedang berada dirumahnya di Dabbare.
‘’Tanpa menunggu lama , anggota bergerak di tempat tersebut dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,"kata Nurman Matasa.
Nurman Matasa mengungkapkan, bahwa saat diintrogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaaan terhadap korban atasnama Muhammad Ikhwan warga lolloe.
"Saat ini terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dibawa ke Mapolres Soppeng guna pemeriksaan lebih lanjut,"ungkap AKP Nurman Matasa.(*)