Denews.id Soppeng-Kisruh penyegelan lahan Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Gazali Soppeng di Jalan Merdeka, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng memasuki babak baru.
Ketua STAI Al-Gazali Soppeng Dr.Nur Alim, mengaku keberatan dan menilai bahwa penyegelan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak memiliki dasar itu merupakan tindakan premanisme.
"Dari segi legalitas, kami memiliki sertifikat asli yang dikeluarkan oleh lembaga yang diberikan kewenangan oleh negara dan tanah termasuk bangunan Kampus berlantai III ,"kata Dr.Nur Alim kepada Denews.id , Jum'at (30/05).
Sebagai ketua STAI Al-Gazali Soppeng, Nur Alim menegaskan, akan mengambil langkah-langkah hukum atas penyegelan kampus yang dilakukan oleh ahli waris yang mengaku sebagai pemilik lahan.
"Sudah dilaporkan dan kami tunggu proses dan langkah-langkah pihak Polres untuk mengusut tuntas masalah ini,"jelasnya.
Pada kesempatan itu,ia juga mengingatkan pengguna media sosial tiktok dan Facebook yang lagi viral agar tidak menyebarkan lagi konten tersebut.
"Kami pesankan mohon jangan disebar lagi karena bisa itu berdampak hukum dikemudian hari,"jelas Nur Alim.