Denews.id Soppeng-Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Gazali Soppeng di Jalan Merdeka, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng kini menjadi trend pembicaraan bagi warga pada Jum'at (30/05).
Beredar kabar, kampus yang berada di bawah naungan Perguruan Tinggi Al Gazali Sulawesi Selatan Fakultas Tarbiyah ini disegel oleh ahli waris yang mengaku pemilik lahan ditempati oleh kampus tersebut.
Dalam video, penyegelan kampus menggunakan las oleh ahli waris ini setelah dinyatakan menang di Mahkamah Agung (MA).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kampus ini disegel oleh warga yang mengaku sebagai pemilik tanah keluarga ahli waris.
Kabar ini muncul di media sosial dan beberapa grup WhatsApp, pada Jum'at (30/05).
Sementara Ketua STAI Al-Gazali Soppeng Dr. Nur Alim yang ingin diminta tanggapannya terkait penyegelan itu alih-alih nomor teleponnya sedang tidak aktif.
Hingga berita ini disiarkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak kampus dan ahli waris penyebab dan kebenaran penyegelan kampus tersebut.