Denews.id Soppen-Kejaksaan (Kejari) Negeri Soppeng akan terus melakukan penyelidikan terhadap ambruknya Plafond gedung Serbaguna Lapatau.
Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan apakah ada penyimpangan dan dugaan tindak pidana yang terjadi.
Hal ini ditegaskan oleh Kasi Intelijen Kejari Soppeng Nazamuddin kepada Denews.id pada Rabu (14/05).
Nazamuddin memastikan akan menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti insiden ambruknya plafon gedung yang dikerjakan oleh CV. ILYAS BERDIKARI yang menelan anggaran sebesar Rp.5.137.167.000 Milyar dengan No. Kontrak: 01/SP/P4BG/PUPR-CK/I/2023 itu.
"Kami akan melakukan pemeriksaan atau penelusuran awal (telaah) dan meminta petunjuk dari pimpinan terlebih dahulu,"kata Nazamuddin.
Jika hasil telaah menunjukkan adanya indikasi korupsi.Nazamuddin menegaskan, bahwa kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
"Masih proses telaah ya, kami belum bisa ungkap lebih lanjut.Yang jelasnya pengusutan insiden ini takkan dihentikan ,"tegasnya.(*)