Juru bicara (Jubir) Golkar Soppeng, Andi Wadeng, menegaskan tidak ada bukti yang mengarah pada dugaan perselingkuhan HK dengan perempuan berinisial NR seperti yang ramai diberitakan sebelumnya.
“Setelah fraksi meminta klasifikasi dan melalui rapat di DPD II, ternyata hanya salah paham. Jadi perlu kami luruskan, ini bukan perselingkuhan,”ungkap Wadeng, Rabu (17/9).
Ia membeberkan kronologi kejadian yang memicu munculnya isu tersebut. HK disebut singgah di rumah keluarganya di Segeri, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Pada saat itu, kata dia, ada seorang perempuan berinisial NR seorang PNS yang meminta tumpangan ke masjid untuk shalat.
Menurutnya, kejadian sederhana itu justru disalahartikan hingga memicu kemarahan anak HK. Dari situlah kemudian isu berkembang hingga ke luar keluarga.
“Ini sebenarnya urusan rumah tangga. Tapi karena sudah melebar, akhirnya muncul tudingan macam-macam,” jelasnya.
Meski sempat membuat hubungan keluarga HK merenggang. Namun, menurut Wadeng, persoalan kini telah diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan.
"Pak Syaharuddin selaku penasehat Fraksi Golkar langsung turun tangan.Ia mengantar HK ke rumahnya dan membicarakan masalah ini secara kekeluargaan. Sekarang semua sudah selesai, tidak ada lagi masalah,” kata Andi Wadeng.
Namun bantahan dugaan perselingkuhan itu menuai pro-kontra dari pelbagai kalangan aktivis di Kabupaten Soppeng.
Ketua LPKN Alfred Surya Putra Pandu’u, menilai bantahan itu hanya pembenaran atau pembelaan diri HK sendiri , sehingga kasus ini memerlukan klarifikasi kedua belah pihak.Jangan diinternal sendiri.
Ia menegaskan bahwa perilaku tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh wakil rakyat itu berpotensi merusak citra lembaga DPRD secara keseluruhan.
“Perselingkuhan bukan takdir tetapi ini menyangkut moral, etika, dan tanggung jawab apalagi dia seorang pejabat publik sudah jelas mencoreng nama baik lembaga DPRD Soppeng,”tegas Alfret, pada Kamis (18/9).