Denews.id Soppeng-Kepolisian Resor polres Soppeng telah menerbitkan sebanyak 2.475 Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kouta 3.567 pemohon.
SKCK itu merupakan sebagai syarat pemberkasan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkup wilayah kerjanya.
Hal ini disampaikan langsung oleh
Kepala Satuan (Kasat) Intelkam Polres Soppeng Iptu Ahmad kepada Denews.id pada Kamis (18/9).
Ia mengatakan, ribuan SKCK yang diterbitkan terhitung sejak Jum'at 12 hingga Rabu 17 September 2025.
Iptu Ahmad menjelaskan, dalam keseharian, pihaknya berhasil menerbitkan SKCK sekitar 400 lembar per hari.
“Kita juga menambah jam pelayanan yang biasanya Senin-Jumat, tetapi kita buka Sabtu dan Minggu,”ungkapnya.(*)