Iklan

Iklan

PEMKAB

SANTIAJI

CITA HPN

KAPOLRES HPN

SUPER RAMADHAN

Modus Numpang Nginap , Wanita Curi Uang dan Emas Lansia di Soppeng

Sabtu, 20 Desember 2025, Desember 20, 2025 WIB Last Updated 2025-12-20T12:59:27Z
DPRD




Soppeng-Satreskrim Polres Soppeng menangkap seorang perempuan atasnama Jasmi(43) usai mencuri perhiasan emas dan uang tunai milik Hj Kasma(53) warga Desa Kampiri , Kecamatan Citta, Kabupaten Soppeng pada Sabtu (13/12).

Penangkapan pelaku di Kampung Tengnga, Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba pada Sabtu (20/12) sekitar pukul 01.20 WITA di pimpin langsung oleh Kanit Resmob polres Soppeng Aipda Jumaldi.

Kasat Reskrim polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra mengatakan bahwa awalnya, terduga pelaku datang ke rumah korban dengan alasan berobat dan menginap.


"Saat korban tertidur, terduga pelaku mengambil sejumlah perhiasan emas dan uang tunai Rp 10 juta milik korban,"ungkap AKP Dodie Ramaputra.

Saat ini, kata Dodie Ramaputra, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Soppeng untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,"jelasnya.(*)
Komentar

Tampilkan

  • Modus Numpang Nginap , Wanita Curi Uang dan Emas Lansia di Soppeng
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan