Iklan

Iklan

PEMKAB

SANTIAJI

TAHUN BARU SUPER

TAHUN BARU SOPPENG

TAHUN BARU JEPOT

Dua Jambret Asal Bone "Keok" Ditangan Resmob Polres Soppeng

Minggu, 04 Januari 2026, Januari 04, 2026 WIB Last Updated 2026-01-04T11:08:16Z
DPRD




Soppeng-Satuan Reskrim polres Soppeng berhasil mengungkap dua kasus pencurian jalanan yang sempat meresahkan warga pada Minggu (4/1), sekitar pukul 02.00 Wita. 

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kost di wilayah Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, setelah tim melakukan penyelidikan intensif dan pengembangan informasi di lapangan dengan dukungan Polres Bone.

Kasatreskrim polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi yang diterima sepanjang Desember 2025. 

Kedua laporan menurut Dodie Ramaputra, berkaitan dengan aksi pencurian jalanan bermodus membuntuti korban menggunakan sepeda motor, lalu menarik tas korban saat kondisi jalan sepi.

“Pelaku menyasar korban di jalur sepi, membuntuti dari jarak cukup jauh, kemudian memepet dan menarik tas korban saat kendaraan masih berjalan. Modus ini sangat membahayakan dan menimbulkan rasa tidak aman di tengah masyarakat,”kata AKP Dodie Ramaputra.

Dodie Ramaputra mengungkapkan bahwa, aksi pertama terjadi pada Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 16.30 Wita di Turung Lappae, Desa Tottong, Kecamatan Donri-Donri.

Sementara aksi kedua terjadi pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 15.00 Wita di Kajuara, Desa Labokong, Kecamatan Donri-Donri.

Kata Dodie Ramaputra, dari hasil pengembangan mengarah pada dua terduga pelaku berinisial AS (37) dan RHB (25) warga Bone.Keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan, berikut barang bukti berupa dua unit handphone.

“Saat ini yang bersangkutan telah kami amankan di Mapolres Soppeng untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Dodie.(*)
Komentar

Tampilkan

  • Dua Jambret Asal Bone "Keok" Ditangan Resmob Polres Soppeng
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan