Soppeng-Praktik tambang galian C yang diduga “kebal hukum” kini kian terang-terangan beroperasi di wilayah Kabupaten Soppeng.
Pasalnya, aktivitas yang diduga tanpa izin itu bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan sudah berubah menjadi potret buram lemahnya penegakan hukum.
Ironisnya, tambang tersebut beroperasi nyaris tanpa rasa takut, seolah hukum hanya pajangan.
Pantauan di lapangan Kamis (12/2), menemukan aktivitas penggalian material di kawasan Lempa, Lalabata, tepat di depan Sekolah Rakyat.
Tak berhenti di situ, lokasi tambang serupa juga ditemukan di Lappa Maluang dan Lamogo, yang juga diduga tanpa memiliki izin beroperasi.
Warga mengaku sudah lama mengeluh dan dirugikan, sebab jalan desa mereka rusak parah akibat tonase kendaraan tambang yang berlebihan.
“Esso-esso lalo tare’e. Masolang lalenge, mattarumpu. Tapi degaga solusi. Kayak tidak dianggap ki. (Setiap hari truk lewat. Jalan retak, berdebu. Tapi tidak pernah ada solusi. Kami seperti tidak dianggap),” ujar seorang warga Lamogo dengan bahasa Bugis yang enggan disebutkan namanya.
Ia mengatakan bahwa tambang yang diduga ilegal tersebut merupakan tamparan keras bagi aparat dan pemerintah daerah.
"Alat berat ada, truk lalu-lalang setiap hari, jalan rusak dan kami warga yang merasakan dampaknya,"kata seorang petani disekitar lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mencari tahu kontak dan siapa pemilik tambang tersebut.

