Soppeng-Kepolisian Resor (Polres) Soppeng melakukan inspeksi mendadak (sidak) pemeriksaan senjata api anggota polisi, pada Senin (9/3).
Pemeriksaan senjata api anggota polisi oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) bersama Bagian Logistik Polres Soppeng.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan senjata api yang dipegang oleh personel dalam kondisi baik, lengkap secara administrasi, serta digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana menegaskan bahwa pemeriksaan senjata api merupakan langkah penting untuk menjaga kedisiplinan serta mencegah potensi penyalahgunaan senjata api.
"Senjata api adalah alat yang diatur secara ketat, sehingga setiap anggota harus memiliki tanggung jawab penuh dalam penggunaannya,”tegasnya.
Ia menekankan, seluruh personel Polres Soppeng agar tetap menjaga profesionalisme serta kehati-hatian dalam menggunakan senjata api saat menjalankan tugas.
"Senjata api hanya digunakan sebagai alat pertahanan diri dalam situasi mendesak dan merupakan tingkat terakhir dalam melindungi masyarakat,"jelas Aditya Pradana.(*)
