Soppeng-Kepolisian Resor(Polres) Soppeng imbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pencurian pada libur, cuti bersama dan hari raya Idul Fitri 1447 Hijriyah Tahun 2026.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kanit Resmob polres Soppeng Aiptu Jumaldi , sangat penting dilakukan oleh masyarakat terutama bagi pengurus koperasi dan pelaku UMKM.
Ia mengatakan bahwa, tingkat kejahatan cenderung meningkat pada momen mudik, cuti bersama dan lebaran karena banyaknya rumah kosong.
Karena itu,ia mengingatkan masyarakat, pelaku usaha untuk mengecek dan memastikan pintu rumah, kantor dan jendela dalam keadaan terkunci.
"Jangan menyimpan uang dalam brankas, file, laptop dan barang-barang berharga lainnya," kata Aiptu Jumaldi pada Kamis (19/3).
Kendati demikian,ia meminta masyarakat segera melapor ke pos polisi terdekat atau layanan Call Center Polisi 110 jika mengalami gangguan keamanan, tindak kriminal dan hal-hal yang mencurigakan.
"Kami menjamin setiap laporan yang masuk akan segera direspons dan ditindaklanjuti,"jelas Jumaldi.(*)
