Soppeng-Pemerintah Kabupaten Soppeng secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 400.14.1.1/310/PEM/2/April/2026 dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Jadi Soppeng ke-765 Tahun 2026.
Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Bupati Soppeng Cq Sekertaris Daerah Soppeng ditujukan kepada seluruh Forkopimda, SKPD, instansi vertikal, Camat, lurah dan Kepala Desa, pimpinan BUMN, BUMD, swasta, hingga lembaga perguruan tinggi.
Salah satu poin utama dalam surat edaran tersebut yakni imbauan untuk memasang spanduk Hari Jadi Soppeng ke-765 di depan kantor dan sekolah masing-masing.
Selain itu, seluruh instansi dan masyarakat juga diminta untuk memasang umbul-umbul di lingkungan masing-masing secara serentak.
Pemasangan ini dijadwalkan berlangsung selama hampir satu bulan penuh, yakni mulai 2 hingga 30 April 2026.
Namun , surat edaran tentang pemasangan spanduk dan umbul-umbul diduga terabaikan.
Berdasarkan pantauan pada Senin (6/4) , sejumlah perkantoran atau instansi pemerintah Kabupaten Soppeng belum memasang baik spanduk maupun umbul-umbul yang dimaksud didalam surat edaran tersebut.
Padahal pemasangan ini diharapkan dapat menciptakan suasana semarak dan semangat kebersamaan di perayaan Hari Jadi Soppeng ke-765 pada Rabu 8 Maret 2026 dengan tema “Soppeng Sehat, Maju, Tangguh Berkelanjutan”.
