Tanggapan layar wartawan saat pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Soppeng pada Selasa (12/5).
Soppeng-Pelaksanaan pemusnahan barang bukti (BB) di Kejaksaan Negeri Soppeng pada hari ini Selasa (12/5), menjadi sorotan publik.
Pasalnya, kegiatan yang seharusnya dilakukan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas tersebut diduga kuat dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan pihak-pihak terkait khususnya awak media.
Kondisi yang terkesan "senyap" ini memicu dugaan adanya ketidakterbukaan informasi dalam proses penegakan hukum di wilayah Bumi Latemmamala.
Upaya transparansi terkait proses pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng menemui jalan buntu.
Kepala Seksi Barang Bukti (Kasie BB) Kejari Soppeng , Yusufi Fitrohansyah, terkesan enggan memberikan keterangan dan tidak menggubris upaya konfirmasi yang dilayangkan oleh awak media.
Hingga berita ini diturunkan, pesan singkat maupun upaya komunikasi melalui sambungan telepon yang dikirimkan kepada Kasie BB tidak mendapatkan respons sedikit pun.
Sikap tertutup pejabat publik ini tentu memicu pertanyaan besar mengenai prosedur yang dilakukan di internal korps Adhyaksa tersebut.
Laporan :Tim Investigasi
