Soppeng-Proyek pembangunan Jembatan Kessing yang berlokasi di Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, kembali menjadi pusat perhatian publik.
Proyek infrastruktur senilai Rp 4,3 miliaran rupiah APBD 2025 ini dilaporkan mengalami keretakan pada bagian Oprit.
Kritik tajam datang dari Ketua LSM Pelita Keadilan, Nur Alam Abra. Ia mempertanyakan mutu pengerjaan yang dilakukan oleh kontraktor CV Fayutama Jaya Karya, yang dinilainya sudah bermasalah sejak awal mula pelaksanaan proyek.
"Jembatan ini kembali retak. Ini tentu menjadi perhatian serius karena anggarannya sangat besar dan menyangkut keselamatan masyarakat," ungkap Nur Alam Abra.
Menurut Nur Alam, indikasi masalah pada proyek ini sebenarnya telah terdeteksi sejak proses pengecoran lantai jembatan.
Kala itu, permukaan beton diduga melendut, yang kemudian memicu turunnya tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didampingi pihak Inspektorat untuk melakukan audit beberapa bulan lalu.
Dalam audit tersebut, tim pemeriksa juga menemukan adanya dugaan keretakan pada oprit jembatan.
Sebagai solusi, tim audit merekomendasikan perbaikan pada permukaan jembatan guna mencegah genangan air yang berpotensi merusak kualitas beton.
Kondisi ini memicu pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas pengawasan teknis di lapangan.
Warga mendesak pemerintah daerah beserta instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas.
Hal ini dinilai penting agar proyek infrastruktur tersebut tidak merugikan keuangan negara sekaligus tidak membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Soppeng, Ali, belum memberikan respons atau tanggapan resmi saat dikonfirmasi wartawan mengenai keretakan jembatan tersebut.(*)
