Soppeng-Alokasi anggaran untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah Soppeng, kini menjadi sorotan.
Tak tanggung-tanggung, nilai akumulasi yang digelontorkan dari APBD untuk memenuhi hak kesejahteraan pegawai ini menyentuh angka puluhan miliaran rupiah.
Langkah ini diambil pemerintah sebagai bentuk apresiasi atas kinerja serta upaya untuk memacu produktivitas kerja di setiap instansi.
Dengan besaran yang cukup fantastis, TPP diharapkan bukan sekadar angka, melainkan stimulus nyata bagi peningkatan pelayanan publik.
Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 17,5 milyar.Dana miliaran rupiah ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun berjalan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Soppeng, Dipa, berharap TPP ini dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan para pegawai, serta mendorong semangat dan kualitas kerja yang lebih baik lagi.
"Besaran TPP yang diterima setiap pegawai tidak sama, dan disesuaikan dengan tingkatan jabatan, tanggung jawab, serta hasil penilaian kinerja masing-masing,"kata Dipa dikutip dari Mediatanews pada Rabu (6/5) .
Namun, ia mengakui bahwa realisasi TPP itu bergantung pada kecepatan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merampungkan verifikasi e-kinerja dan dokumen administrasi lainnya.
"Bagi rekan-rekan ASN agar memastikan seluruh laporan kinerja di aplikasi mandiri sudah terisi dan disetujui sehingga tidak menghambat proses kolektif di OPD masing-masing,"harap Dipa.
