Iklan

Iklan

PEMKAB

SANTIAJI

Menyapa Warga: Polisi Jajaki Desa untuk ‎Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru ‎​

Kamis, 07 Mei 2026, Mei 07, 2026 WIB Last Updated 2026-05-07T06:04:08Z


Soppeng- Jajaran kepolisian mulai turun ke tingkat desa untuk melakukan sosialisasi masif terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
‎Langkah "jemput bola" ini diambil guna memastikan masyarakat di akar rumput memahami perubahan fundamental dalam hukum pidana nasional.
‎​Mengapa Sosialisasi ke Desa Penting?
‎​Perubahan dari hukum kolonial menuju hukum nasional yang modern membawa banyak penyesuaian. Polisi menilai desa adalah ujung tombak ketertiban masyarakat, sehingga pemahaman hukum yang benar di tingkat desa dapat mencegah terjadinya konflik sosial.
‎​
‎​Dalam pertemuan dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat, pihak kepolisian menekankan beberapa poin krusial diantaranya ​Restorative Justice (Keadilan Restoratif) dengan mengedepankan penyelesaian perkara ringan melalui dialog dan mediasi di tingkat desa sebelum masuk ke ranah pengadilan.
‎​Hukum yang Hidup di Masyarakat (Living Law)
‎Pengakuan terhadap hukum adat atau norma setempat yang selama ini berlaku di desa.
‎​Digitalisasi Prosedur
‎Penjelasan mengenai tata cara pelaporan dan penanganan perkara yang kini lebih transparan dan berbasis digital.
‎​Sanksi Alternatif
‎Selain penjara, KUHP baru memperkenalkan sanksi berupa kerja sosial atau denda bagi tindak pidana tertentu.
‎Kasat Reskrim Polres Soppeng , AKP Dodie Ramaputra mengatakan bahwa polisi bukan sekadar menegakkan hukum, tapi membangun kesadaran hukum.
‎"Dengan menjajaki desa, kami ingin warga merasa bahwa hukum baru ini lebih humanis dan berkeadilan,"kata Dodie Ramaputra kepada Denews.id , Kamis (7/5). 
‎​Melalui sosialisasi ini, ia berharap tidak ada lagi simpang siur informasi atau "disinformasi" di tengah masyarakat terkait pasal-pasal yang sering disalahartikan. 
‎"Kami meminta masyarakat untuk aktif berdiskusi melalui forum-forum desa agar implementasi aturan baru ini berjalan secara efektif," harap Dodie Ramaputra.(*) 
Komentar

Tampilkan

  • Menyapa Warga: Polisi Jajaki Desa untuk ‎Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru ‎​
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan