Iklan

Iklan

PEMKAB

SANTIAJI

LPKN Soppeng Desak Kajari "Angkat Kaki" dari Bumi Latemmamala: Kinerja Dinilai Melempem

Selasa, 02 Juni 2026, Juni 02, 2026 WIB Last Updated 2026-06-02T13:47:11Z



Soppeng-Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng tengah menuai kritik tajam dari aktivis. Ketua Investigasi Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Kabupaten Soppeng, Muhammad Fajri, secara terbuka mendesak Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng, Sulta D. Sitohang, dari jabatannya.
‎​Kecaman ini muncul sebagai bentuk kekecewaan atas minimnya ketegasan dan lambatnya progres penanganan sejumlah dugaan kasus korupsi yang menjadi sorotan publik di Bumi Latemmamala.
‎Fajri menegaskan, hingga saat ini belum terlihat perkembangan signifikan atas beberapa kasus yang telah lama dinanti kepastian hukumnya oleh masyarakat. Ia menilai, kondisi ini mencerminkan lemahnya komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara tindak pidana korupsi.
‎​"Kajari Soppeng segera "angkat kaki di Bumi Latemmamala. Karena kami menilai tidak ada keberanian maupun ketegasan dalam mengungkap berbagai dugaan kasus korupsi yang menyedot perhatian publik," ujar Fajri kepada pewarta, Selasa (2/6).
‎​Dalam pernyataannya, Fajri memberikan beberapa kasus yang dinilai jalan di tempat diantaranya ​dugaan kredit fiktif BRI.Menurutnya, kasus ini telah menjadi perbincangan publik selama hampir satu tahun, namun hingga kini status dan perkembangan penanganannya masih menggantung.
‎Selain itu, ​praktik dugaan pemotongan atau fee pada bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) yang ramai diperbincangkan di media sosial juga dinilai minim tindak lanjut yang nyata dari pihak kejaksaan.
‎​"Jangan sampai masyarakat berasumsi negatif atau menilai ada pihak-pihak yang 'masuk angin'. Kasus-kasus ini sudah viral, namun belum ada kejelasan secara terang benderang. Publik membutuhkan kepastian, bukan sekadar menunggu tanpa ujung," tegasnya.
‎​Fajri menekankan bahwa penegakan hukum yang lamban berisiko mengikis kepercayaan masyarakat terhadap ikejaksaan Kejaksaan.
‎​"Jika memang ada proses yang sedang berjalan, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi liar," pungkasnya.
‎​Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Soppeng belum berhasil dimintai tanggapannya terkait tuduhan tersebut. 
‎Namun, Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi demi keberimbangan informasi.(*) 
Komentar

Tampilkan

  • LPKN Soppeng Desak Kajari "Angkat Kaki" dari Bumi Latemmamala: Kinerja Dinilai Melempem
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan