Iklan

Iklan

PEMKAB

SANTIAJI

Saat Sensus Berjalan, Disdukcapil Soppeng Malah Berhenti Berdenyut: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Selasa, 23 Juni 2026, Juni 23, 2026 WIB Last Updated 2026-06-23T14:59:49Z


Soppeng-Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Soppeng dilaporkan lumpuh total sejak Senin (22/6). Kantor pelayanan yang biasanya sibuk melayani masyarakat kini tampak tidak beroperasi.
Kondisi ini disinyalir dipicu oleh kebijakan Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, yang mencopot Kepala Dinas Dukcapil dari jabatannya. 

Kelumpuhan birokrasi ini berdampak langsung pada terhentinya pengurusan dokumen vital bagi warga, mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran. 

Banyak warga yang telah menempuh perjalanan jauh terpaksa pulang dengan tangan hampa.

​Kebijakan mutasi yang diambil Bupati Suwardi Haseng ini pun memantik beragam reaksi. Di satu sisi, sebagian pihak berargumen bahwa mutasi adalah hak prerogatif kepala daerah untuk penyegaran organisasi.

Namun di sisi lain, langkah tersebut dinilai kontraproduktif karena dilakukan di tengah kebutuhan mendesak masyarakat akan layanan publik, terutama di masa krusial Sensus Kependudukan 2026.

​Warga saat ini dituntut memberikan data akurat, namun instansi otoritas kependudukan justru sedang mengalami stagnasi pelayanan.

Tidak adanya sistem mitigasi membuat roda pelayanan di Disdukcapil terhenti total tanpa kejelasan.


​Adi, salah seorang warga yang ditemui di lokasi, Selasa (23/6), mengungkapkan kekecewaannya. Ia menilai, ketiadaan pejabat berwenang yang memiliki otoritas untuk menandatangani dokumen menyebabkan seluruh permohonan warga tertahan.

​"Situasi ini sangat krusial. Dokumen kependudukan adalah prasyarat mutlak untuk mengakses layanan kesehatan dan bantuan sosial," ujar Adi.

Ia menegaskan, birokrasi yang sehat harus mampu memisahkan dinamika politik internal dengan pemenuhan hak dasar warga negara.

"Pelayanan publik adalah wujud kehadiran negara yang tidak boleh terhenti oleh konflik administratif," tegasnya.

​Publik kini menanti sikap tegas Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) demi memastikan roda birokrasi dan pelayanan publik kembali berjalan normal.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Soppeng belum memberikan pernyataan resmi maupun solusi konkret atas stagnasi pelayanan tersebut.(*)
Komentar

Tampilkan

  • Saat Sensus Berjalan, Disdukcapil Soppeng Malah Berhenti Berdenyut: Siapa yang Bertanggung Jawab?
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan